KONTEKS.CO.ID – KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya.
Sahat Tua Simanjuntak yang juga Politisi senior Partai Golkar ini ditangkap atas dugaan kasus suap alokasi dana hibah.
Sebagai Pimpinan DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, bukan orang sembarangan. Dia elite Partai Golkar.
Berapa total kekayaan yang dimiliki Sahat Tua Simanjuntak berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Kamis 15 Desember 2022.
Total kekayaan Sahat Tua Simanjutak sebesar Rp10.700.966.004. Terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.
Rincian kekayaan Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.
Dia tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.
Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Maka total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"