KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI. Puan menekankan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan, sehingga semua partai politik harus mulai ikut mengawasi.
“Menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan Pemilu agar dapat berlangsung secara baik, jujur dan adil,” kata Puan di Kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Puan menjelaskan, Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis. Dan hal tersebut telah dijamin dalam UUD 1945.
“Oleh karena itu diperlukan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Selain itu menurut Puan, diperlukan partai politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat.
“Dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh Persatuan Bangsa,” jelasnya.
Puan memaparkan, DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam masa sidang ini. Selain itu masih ada 13 RUU yang tengah dalam pembahasan di tingkat I.
Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi undang-undang adalah UU KUHP. Dan akan mulai berlaku 3 tahun ke depan.
“Negara kita sudah merdeka selama 77 tahun dan tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, sudah melakukan diskusi perubahan KUHP,” jelas Puan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"