KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.
Pelantikan dan pembacanaan sumpah langsung dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin 19 Desember 2022.
Laksamana Yudo Margono adalah calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi dan disetujui DPR lewat sidang paripurna.
Sesuai undang-undang para pejabat negara harus melaporkan harta kekayaannya. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id yang dikutip KONTEKS.CO.ID, Senin 19 Desember 2022, harta kekayaan Laksamana Yudo dilaporkan pada bulan Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Berdasarkan laporan tersebut harta kekayaan Laksamana Yudo senilai Rp 17.970.088.086 atau Rp 17,97 miliar.
Dari jumlah tersebut, harta Laksamana Yudo terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan ini tersebar Sidoarjo, Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Madiun, Tangerang dan Cirebon.
Harta tidak bergerak ini dengan nilai total mencapai Rp 10.450.959.000.
Selain itu Laksamana Yudo tercatat memiliki harta bergerak, seperti kendaraan roda dua dan roda empat. Dari data LHKPN ia memiliki motor Honda tahun 2010 dengan nilai Rp 10 juta. Mobil Toyota Fortuner tahun 2010, dengan nilai Rp 300 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2010, dengan nilai Rp 310 juta.
Ia juga tercatat memiliki motor Honda tahun 2013, dengan nilai Rp 10 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2021, dengan nilai Rp 1 miliar. Total harga bergerak milik Laksamana Yudo mencapai Rp 1.630.000.000.
Laksamana Yudo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 365.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 5.524.129.086. Sehingga total harta miliknya mencapai Rp 17.970.088.086.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"