KONTEKS.CO.ID – Persidangan pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo hadirkan keterangan ahli. Ada lima ahli yang dihadirkan, salah satunya ahli forensik.
Ahli Forensik dan Medikolegal Dokter Farah Primadani menjelaskan terkait otak Brigadir Yosua yang dipindahkan dan bisa berada di rongga perut. Hal tersebut bagian merupakan rangkaian tahapan autopsi jenazah.
“Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu, kita memeriksa semua organ. Semua organ kita periksa, kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi,” ujar Farah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
Dalam autopsi tubuh Brigadir Yosua, seluruh organ di tubuhnya akan dikembalikan ke posisi aslinya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, termasuk otak.
“Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming (pembalseman) pasca autopsi. Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu, kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut,” paparnya.
Farah mengatakan hal tersebut sudah merupakan prosedurnya dan mengatakan tidak ada organ yang diambil atau ditinggalkan di posisi lain.
“Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh. Tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh,” tandasnya.
Keterangan ahli forensi tersebut menjawab keheranan Kamaruddin Simanjuntak soal otak Brigadir Yosua ditemukan di rongga perut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"