KONTEKS.CO.ID – Motif pelecehan seksual yang dibangun Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua tak didukung kecukupan bukti. Hingga kini dugaan pelecehan seksual baru sebatas klaim Putri Candrawati.
Ahli Kriminologi dari UI Mustofa menilai peristiwa pelecehan seksual yang disebut terjadi kepada Putri Candrawathi tidak bisa menjadi motif. Kecuali, ada bukti-bukti yang dihadirkan mencukupi, pelecehan seksual bisa menjadi motif.
“Bisa tidak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?” tanya jaksa ke Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS,” jawab Mustofa. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"