KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah lebih sigap dalam melindungi dan membela Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para PMI ini setiap tahun menyimbang devisa yang tidak sedikit bagi negara.
“Para PMI ini adalah pahlawan yang menyumbang devisa kurang lebih Rp159,6 Triliun per tahun,” kata Netty melalui keterangan tertulis, Selasa 20 Desember 2022.
Atas dasar itu politikus PKS ini mendorong pemerintah dalam hal ini
BP2MI, harus memastikan hak-hak para PMI ditunaikan sebelum para PMI kembali ke tanah air.
Selain itu menurut Netty, tak jarang PMI yang pergi ke luar negeri meninggalkan keluarga yang rentan. Atas dasar itu pemerintah harus turut andil dalam menjaga ketahanan keluarga mereka serta memastikan anak-anak para PMI mendapatkan hak-haknya selama ditinggalkan oleh orang tuanya.
“Anak-anak Indonesia, apapun latar belakang keluarganya merupakan generasi masa depan. Jangan sampai hanya karena keterbatasan ekonomi, sebagian besar dari mereka justru menjadi generasi yang lemah karena kurangnya pengetahuan dan kesehatan,” paparnya.
Selain itu ia mendesak pemerintah memperluas perlindungan terhadap PMI yang berada di luar negeri.
“Berikan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain,” ujarnya.
Selai itu Pemerintah melalui BP2MI juga harus merealisasikan komitmen untuk membabat habis sindikat penyaluran PMI non prosedural.
“Jangan lagi ada warga negara yang tertipu dengan iming-iming tapi justru keselamatannya terancam,” ujarnya.
Terakhir ia meminta pemerintah memaksimalkan program penanganan pasca PMI pulang ke Indonesia. Program tersebut dapat membuat PMI tetap bisa produktif dan mampu menggerakkan ekonomi keluarga.
“Berbagai pelatihan seperti keterampilan, bisnis dan sebagainya harus maksimal diberdayakan. Selain itu juga permudah para pahlawan devisa tersebut dengan pendampingan dan pemberian akses modal yang pembayarannya tidak memberatkan,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"