KONTEKS.CO.ID – Kementerian Agama angkat bicara soal kapasitas ruangan untuk menambah jumlah jemaat ibadah Natal 2022.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, pengurus gereja dapat menambah kapasitas ruangan ibadah Natal 2022.
Kementerian Agama menuangkan soal kapasitas jemaat itu dalam surat edaran Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Surat edaran itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaat di luar kompleks gereja dapat dilakukan,” ujar Anna, Selasa 20 Desember 2022.
“Setelah mendapat izin dari kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat,” imbuhnya,
Dalam edaran itu, mengatur pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaat, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.
Berbeda dengan penyelenggaraan dua tahun sebelumnya, jumlah kapasitas harus dibatasi.
“Jumlah jemaat yang mengikuti kegiatan ibadah dalam Perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Anna.
Menurut Anna, jika jemaat melebihi kapasitas maksimal 100 persen, bisa ditambah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja tapi berada di dalam kompleks gereja.
Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaat dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.
Sementara itu, Plt Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono menambahkan Surat Edaran Nomor SE. 15 TAHUN 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan perayaan Natal.
“Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung.
Jeane berharap umat Kristiani dapat menyesuaikan Perayaan Ibadah Natal 2022 sesuai dengan edaran Menteri Agama.
“Tentu menjadi harapan kita semua, umat Kristiani bisa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan nyaman,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"