KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membela pernyataan koleganya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Pembelaan ini terkait polemik pernyataan Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar Stranas PK, saat itu Luhut menyatakan banyak OTT KPK tidak baik dan menjelekkan nama negara. Kemudian Luhut mengusulkan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital untuk menutup celah korupsi.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Rabu 21 Desember 2022.
Mahfud menambahkan, atas dasar itu pemerintah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai. Dengan tujuan menutup celah korupsi dalam setiap sistem dan pengadaan di pemerintah dari pusat hingga daerah.
“Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draf SPBE kepada Presiden untuk ditanda tangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintah secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi,” paparnya.
Atas dasar itu Mahfud menegaskan pernyataan Luhut benar dan tak perlu menjadi polemik.
“Jadi pak Luhut Benar. Apanya yang salah?” tegas Mahfud. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"