KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat memperingati Hari Ibu kepada seluruh perempuan Indonesia. Menurutnya Peringatan Hari Ibu (PHI) yang jatuh setiap tanggal 22 Desember harus menjadi momentum untuk makin memberdayakan perempuan demi mewujudkan Indonesia Maju.
“Insyaallah ketika perempuan Indonesia semakin berdaya maka semakin cepat Indonesia maju,” Kata Puan saat puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kota Bengkulu, Kamis 22 Desember 2022.
Puan menambahkan, perempuan Indonesia harus semakin berdaya dan terus diberdayakan. Dan ia juga berharap semua pihak dapat terus menghargai eksistensi perempuan sebagai seorang ibu. Sebab PHI merupakan perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
“Semua ibu itu istimewa, apapun status dan pilihannya. Apakah menjadi ibu rumah tangga, atau sebagai ibu bekerja. Apalagi di zaman yang kian modern ini, banyak perempuan yang menjalani peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus ibu bekerja,” kata ibu dua anak ini.
Atas dasar itu Politikus PDIP ini kembali menyuarakan pentingnya Negara menjamin kesejahteraan bagi ibu. Mengingat tugas berat yang diemban seorang ibu, untuk lahirnya generasi generasi unggul yang akan memajukan Indonesia ke depan.
“Karena generasi-generasi unggul ini lah yang akan memajukan Indonesia, mereka masa depan bangsa kita. Dan untuk menciptakan generasi unggul Indonesia, peran ibu sangatlah penting sehingga kesejahteraan para ibu harus terjamin,” tegasnya.
DPR Wujudkan Kesejahteraan Ibu
Puan mengungkapkan DPR terus berupaya mewujudkan kesejahteraan ibu baik lewat legislasi, pengawasan kebijakan Pemerintah, maupun dukungan anggaran. Dan saat ini DPR tengah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) demi terwujudnya cita-cita tersebut.
“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ungkapnya.
Puan memaparkan, RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Dengan adanya RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
“Demi mencapai kesejahteraan itu, semua hak ibu harus didapat. Termasuk dengan tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap perempuan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Harus diingat, ibu yang bahagia akan melahirkan anak-anak yang hebat,” katanya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"