KONTEKS.CO.ID – Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sempat digeledah KPK terkait kasus suap alokasi dana hibah. Penyidik membawa sejumlah dokumen dan blukti elektronik dari penggeledahan.
Terpilih sebagai Gubernur Jatim, perjuangan Khofifah Indar Parawansa cukup panjang. Dia dua kali ikut kontestasi Pilgub Jatim namun tak pernah menang.
Kali ketiga maju di Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa akhirnya terpilih berpasangan dengan Emil Dardak.
Dimulai pada Pilgub Jatim pada 2008, Khofifah mencalonkan diri sebagai kandidat gubernur Jatim.
Saat itu dia bertarung melawan empat pasang calon yaitu, Sutjipto-Ridwan Hisjam (SR), Soenarjo-Ali Maschan Moesa (Salam), Achmady-Suhartono (Achsan), dan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
Pada putaran kedua adalah Khofifah dan Soekarwo saling berhadapan. Namun akhirnua pasamngan KarSa menang dengan perolehan suara 50,11 persen. Khofifah kalah.
Pada Pilgub Jatim 2013, Khofifah kembali maju melawan Soekarwo. Lagi-lagi Khofifah harus kembali menelan pil pahit kekalahan atas Soekarwo. Soekarwo kembali menang dengan memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Sementara Khofifah harus puas dengan 6.525.015 suara (37,62 persen).
Terus berambisi, Khofifah kembali maju untuk ketiga kalinya pada Pilgub Jatim 2018. Khofifah berpasangan dengan Emil Dardak melawan Gus Ipul dan Puti Soekarno.
Perjuangan Khofifah akhirnya berbuah manis. Perjuangannya tak sia-sia. Dia dilantik menjadi Gubernur Jawa Timur.
Kini, Khofifah Indar Parawansa kini harus berhadapan dengan KPK. Alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim bermasalah. Diduga ada praktik suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang ditetapkan sebagai tersangka. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"