KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Komunikasi Strategis partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra berterima kasih kepada Presiden Jokowi, yang sudah menandatangani Kepres pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR RI.
“Terima kasih kepada bapak Jokowi, karena bagaimanapun pak Jhoni Allen telah melanggar AD/ART dan pakta integritas, maupun kode etik internal partai Demokrat,” kata Herzaky di arena Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat, JCC, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Herzaky mengungkapkan pemberhentian Jhoni Allen memang cukup lama, karena harus menunggu putusan pengadilan. Setelah putusan pengadilan keluar, maka surat pemberhentian Jhoni Allen diajukan ke Ketua DPR RI, Puan Maharani dan selanjutnya diteruskan ke Presiden Jokowi.
“Akhirnya sudah ditandatangani oleh ketua DPR RI mba Puan dan ditandatangani pak Jokowi. Terima kasih. kita apresiasi pak Jokowi karena beliau mematuhi undang-undang. Karena undang undang menyatakan masuknya 14 hari presiden masih merespon, pasca diajukannya oleh pimpinan DPR,” ungkapnya.
Herzaky menolak bila pemberhentian Jhoni Allen maka dualisme di tubuh partai Demokrat selesai. Karena selama ini menurutnya Demokrat tetap satu.
“Mereka ini gerombolan yang punya kekuatan finansial saja. Dan dekat dengan kekuasaan, sehingga seakan akan mereka itu Demokrat. Padahal yang hadir kongres 400 orang itu, satu orang pun enggak ada yang punya KTA Demokrat. Itu malah caleg-caleg partai lain, ini jadi lucu,” paparnya.
Ia menambahkan, pemecatan Jhoni Allen merupakan usulan dari pengurus partai Demokrat. Dan Ketua Umum Partai Demokrat langsung menyikapinya serta langsung menunjuk Ongku Hasibuan sebagai pengganti.
“Karena teman-teman kader tidak mau ada pengkhianat dalam partai ini. Kita harus tegas dong. Mereka mengganggu kita, berusaha merebut secara paksa kepemimpinan sah partai Demokrat di tangan mas AHY,” jelasnya.
Sebelumnya Jhoni Allen, Tri Dianto, Yus Sudarso, Ahmad Yahya dan Moeldoko sempat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat untuk mengkudeta AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, namun upaya kudeta itu gagal.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"