KONTEKS.CO.ID – Pengembangan kasus gagal ginjal akut terus dilakukan tim penyidik dari Dittipidter Bareskrim Polri.
Terbaru kasus gagal ginjal akut, Bareskrim kembali menetapkan satu tersangka baru. Yakni direktur CV Samudera Chimical inisial AR. Sebelumnya Direktur Utama CV Samudera Chemical inisial E lebih dulu jadi tersangka.
“Kemudian dua orang yang telah ditetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai pelaku, yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022.
E dan AR telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni teregister pada Nomor: B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E, dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR.
“Oleh karena itu, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku,” katanya.
Dalam kasus gagal ginjal akut, Bareskrim Polri masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera berinisial E, tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
Bahkan, Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila masih tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"