KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai hari ini.
Meski PPKM dicabut, Presiden Jokowi meminta Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan tetap siaga. Bahkan Jokowi memerintahkan vaksin booster tetap harus digalakkan.
“Bapak Ibu dan saudara-saudara se bangsa dan tanah air walaupun PPKM dicabut ini, juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat 30 Desember 2022.
Selain itu untuk menghindari kepanikan, Presiden Jokowi memastikan program bantuan sosial (Bansos) akan tetap dilanjutkan.
“Bansos akan tetap dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas yang ditunjuk,” ujarnya.
Selain itu intensif untuk sektor industri dan bisnis juga dipastikan masih akan tetap ada, meskipun pemerintah resmi mencabut PPKM.
“Beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"