Karena dari biaya riil haji tahun 2022 yang sebesar Rp98 juta, jemaah hanya menyetor Rp36 juta.
“Dari aspirasi yang kami himpun, sebagian besar jemaah yang hadir dapat menerima kebijakan pembiayaan haji dengan proporsi 50 (bipih) berbanding 50 (nilai manfaat) atau 60 berbanding 40,” ujarnya.
“Artinya, tinggal bagaimana BPKH ke depan dapat meningkatkan sosialisasi sehingga semakin banyak publik yang teredukasi dan tersadarkan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"
Authors
-
-
Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id