Menurut ESDM, BBM jenis RON di bawah 90 tak layak alias kotor. Sehingga, BBM yang dijual mulai 2023 hanya dengan oktan 90 ke atas.
Pemerintah juga melarang SPBU swasta menjual BBM dengan RON di bawah 90 juga dilarang.
Hal tersebut berdampak pada SPBU Vivo yang menjual BBM RON 89 dengan nama Revvo 89.
Selain itu juga diatur formula dasar perhitungan harga BBM mulai dari jenis premium dalam beleid ini.
Namun demikian, perhitungan harga premium hanya berlaku sampai akhir tahun ini dan tidak ada mulai 2023.
“Formula harga dasar untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis bensin (gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2022,” demikian putusan itu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"