KONTEKS.CO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Link penerimaan tersedia di artikel ini.
Link penerimaan Calon PPPK Kemenko PMK bisa didapat di artikel ini untuk sejumlah unit kerja. Mulai dari eselon I hingga staf di kedeputian.
Nah bagi yang berminat untuk mendaftar calon PPPK di Kemenko PMK ada sejumlah syarat. Di ataranya Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Selain itu, semua pelamar wajib melakukan unggah dokumen saat mendaftar di laman https://sscasn.bkn.go.id yang berupa:
1. Dokumen scan KTP Asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman
e-KTP Asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/
Instansi yang berwenang ;
2. Dokumen scan Surat Lamaran Asli bermaterai yang sudah ditandatangani;
3. Dokumen scan Ijazah Asli;
4. Dokumen scan Transkrip Nilai Asli;
5. Dokumen Screenshoot, Snapshot, Capture, atau sejenisnya Bukti Akreditasi;
6. Dokumen scan Surat Keterangan dari dokter dan Surat Pernyataan bermaterai
Asli (bagi pendaftar disabilitas).
Cara Daftar
Pelamar dapat melakukan pendaftaran online pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP atau KK atau Surat Keterangan perekaman e-KTP Asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Instansi yang berwenang.
Pelamar melakukan login kembali melalui web https://sscasn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran sampai dengan memperoleh Formulir Regitrasi PPPK Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.
Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pada laman http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman/
Jadwal Seleksi
1. Pengumuman dan Pembukaan Pendaftaran 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023
2. Pendaftaran seleksi 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023
4. Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023
5. Jawaban Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023
8. Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023
9. Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023
10. Jawab Sanggah 14 s.d 20 April 2023
11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023
12. Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023
13. Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d 20 Juni 2023.
Itulah Info lengkap dengan link penerimaan PPPK di Kemenko PMK terbaru. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"