KONTEKS.CO.ID – Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi atau sering disapa Awiek membenarkan Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau sering disapa Romy kembali bergabung dengan partai berlambang kabah. Romy yang baru hirup udara bebas ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai,.
Awiek menjelaskan, penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP berdasarkan pertimbangan yang matang. Diantarnya Romy dianggap masih mempunyai kemampuan untuk kembali membesarkan PPP di Pemilu 2024 mendatang.
“Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Awiek kepada wartawan, Senin 2 Januari 2022.
Selain itu, anggota Komisi II DPR RI menegaskan, Romy sudah dinyatakan bebas murni dari masa hukuman satu tahun penjara dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” paparnya.
Selain itu menurut Awiek, Romy juga berhak untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, sebagai calon anggota DPR RI. Karena Rommy dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag hanya divonis empat tahun penjara
“Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"