KONTEKS.CO.ID – Sistem proporsional terbuka layak dipertahakan pada Pemilu 2024 dibanding sistem proporsional tertutup. Dengan sistem proporsional terbuka maka akyat dapat lebih mengenal calon legislatif (caleg) yang dipilihnya.
“Pemilih lebih mengenal calon legislatifnya kalau dilakukan dengan sistem proporsional terbuka karena masing-masing caleg akan berkompetisi secara terbuka dan berusaha untuk mendapatkan hati para pemilih,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 2 Januari 2023.
Selain itu, dengan sistem proporsional terbuka, partai politik juga diberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perekrutan hingga mengusulkan calegnya.
“Tidak ada alasan bagi partai mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif,” tuturnya.
Maka sistem proporsional terbuka sudah sangat tepat untuk tetap dipertahankan pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia menilai apabila sistem proporsional tertutup kembali diterapkan dalam pemilu justru hal tersebut merupakan suatu langkah kemunduran.
“Saya sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak judicial review mengenai pengaturan sistem pemilihan legislatif yang terdapat dalam UU Pemilu,” ujarnya.
Dengan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, ia pun mengajak parpol menggencarkan pendidikan politik kepada pemilih guna mencegah potensi terjadinya transaksi transaksi politik uang (money politics) dalam pemilu.
“Dan para anggota DPR RI membuat UU yang mengatur sistem kampanye yang memperkecil peluang transaksional dengan pemilihnya,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"