KONTEKS.CO.ID – Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah terus mendapat gelombang kritik. Mulai dari aktivis, buruh hingga akademisi.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi arus kritik Perppu Cipta Kerja menjadi viral. Sebab mantan Ketua MK bakal ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja jika tidak lagi jadi menteri.
“Saya juga akademisi. Mungkin, saya kalau tidak jadi menteri, (akan) ngritik Perppu Cipta kayak gitu,” ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 3 Desember 2022.
Pria kelahiran Madura ini memastikan bahwa tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, baik undang-undang (UU) maupun perppu sama-sama bertujuan mempermudah pekerja dan investasi.
Mahfud MD menggarisbawahi, secara prosedur penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak bermasalah sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah sudah kan?” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022). Terbitnya Perppu ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"