ĶONTEKS.CO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan lembaganya akan membuka kantor perwakilan di Papua. Pembangunan perwakilan DKPP perwakilan Papua penting, karena rawan pelanggaran etik Pemilu.
“Kenapa kita perlu kantor perwakilan? Karena Papua selama ini kita mapping sebagai daerah yang pelanggaran etikanya sangat besar, paling tinggi,” Heddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Heddy mengungkapkan DKPP telah bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penguatan dan rencana ini, Jumat (16/9/2022). Dalam pertemuan tersebut Mendagri menyetujui rencana penguatan dan pembentukan DKPP perwakilan Papua.
“Ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan etik dan sosialisasi pemilu, kita akan membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua,” ujarnya.
Heddy mengungkapkan wilayah Papua telah dipetakan DKPP sebagai wilayah yang sangat rawan terhadap potensi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Berdasar data DKPP, terdapat 142 penyelenggara pemilu yang diperiksa sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran KEPP pada 2020, jumlah terbanyak dibandingkan 34 Provinsi yang di Indonesia.
Sementara, pada 2021, terdapat 93 penyelenggara pemilu dari Papua yang diperiksa sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran KEPP. Angka ini juga masih menjadi yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia.
Hal ini yang menjadi alasan bagi DKPP untuk memberikan perhatian khusus dalam menegakkan etika penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut.
Selain itu dasar dari rencana ini, adalah DPR RI telah mengesahkan tiga Daerah Otonomi Bagu (DOB) di Pulau Papua. Tiga DOB ini adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"