KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membela Presiden Jokowi terkait polemik Perppu Cipta Kerja yang di keluarkan satu hari jelang pergantian tahun. Menurutnya Presiden Jokowi tidak bisa dimakzulkan karena Perppu.
“Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden dengan Perppu atau Presiden mengeluarkan Perppu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Ketua harian DPP Gerindra ini menambahkan, ada aturan yang memberikan hak bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu.
“Bahwa kemudian presiden kemudian bisa mengeluarkan Perppu. Kan bukan cuma zaman pak Jokowi, presiden-presiden sebelumnya ada juga yurispundensinya mengeluarkan Perppu,” ujarnya.
Dan menurutnya bila Perppu Cipta Kerja dipermasalahkan dan berbuntut pada pemakzulan, maka Perppu lain yang dikeluarkan oleh Presiden sebelumnya bisa dipermasalahkan.
“Kalo ada, Presiden-Presiden sebelumnya (akan dipermasalahkan) dan pasti ada alasan,” ucapnya.
Atas polemik Perppu Cipta Kerja, menurut Dasco, DPR akan membahas dari sisi subatansi, dan mekanisme yang ada di DPR.
“Karena itu nanti yang perlu dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut, nanti akan kita bahas dimasa sidang pekan depan,” jelasnya.
Selain itu, Dasco tidak mempermasalahkan berbagai kelompok di luar DPR yang masih menolak Perppu Cipta Kerja, dan mengancam akan melakukan demonstrasi. Bahkan ia membuka ruang untuk menerima masukan dari elemen masyarakat yang mau sampaikan aspirasi penolakannya ke DPR.
“Menyampaikan hak berpendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme gak masalah. Kemudian bila ada masukan yang substansial ke DPR kita pikir hal yang bisa dilakukan,” tutupnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"