KONTEKS.CO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau sering disapa Bamsoet menyoroti tahun politik, dan meminta KPU, Bawaslu dan kontestan Pemilu 2024 tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
“Meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terus mewanti-wanti semua pihak agar tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah,” kata Bamsoet, Jumat, 6 Januari 2023.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta KPU dan Bawaslu membuat regulasi yang tegas terkait pelarangan kampanye di rumah ibadah. Karena hal tersebut bisa memicu polarisasi.
“Penyelenggara pemilu dapat mempertegas indikator larangan berkampanye di tempat ibadah,” jelasnya
Bamsoet mengingatkan politik identitas bisa memicu polarisasi di masyarakat, dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Pasalnya politik identitas dalam kontestasi Pemilu memiliki dampak yang luar biasa terhadap keterbelahan di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bamsoet meminta para kontestan peserta Pemilu 2024 menahan diri untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah.
“Mengingat, tempat ibadah harus menjadi tempat yang menyejukkan bagi semua umat beragama di Indonesia. Aktivitas kampanye di tempat ibadah termasuk dalam pelanggaran pidana Pemilu,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"