KONTEKS.CO.ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mulai melakukan tahapan seleksi petugas haji 2023. Syarat paling utama adalah petugas haji tidak boleh gagap teknologi atau gaptek.
Seleksi petugas penyelenggara ibadah haji 2023, dilakukan secara berjenjang. Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Bila kamu ingin mendaftar, pastikan kamu tidak gaptek.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, seperti dikutip pada Minggu, 8 Januari 2023.
Menurut Arsda Hidayat, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta bisa mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu pendaftaran petugas haji.
Khusus petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi. Ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Kemudian untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.
Petugas Haji Tidak Boleh Gaptek
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” kata Arsad.
Ditambahkan Arsad, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga terkait.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023.
“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"