KONTEKS.CO.ID – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyampaikan penyesalannya atas peristiwa ini.
Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
“Rasa bersalah dan penyesalan juga saya sampaikan kepada Kapolri dan institusi Polri serta rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita yang tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.
Skenario tersebut telah mengakibatkan citra institusi Polri menjadi turun dan sejumlah rekan sejawatnya harus menjalani proses hukum.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat Indonesia karena telah menyita perhatian publik dalam perkara ini.
Kepada keluarga Yosua, Ferdy Sambo meminta maaf karena emosinya mengakibatkan putra keluarga Yosua meninggal dunia.
Kepada Richard Eliezer, ia meminta maaf karena perintah hajar itu kemudian dilakukan penembakan.
“Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah dan menyesal untuk itu,” ucapnya.
Serta meminta maaf kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang telah ia libatkan dalam cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga ketiga orang tersebut juga menjadi terdakwa di dalam kasus ini.
“Kemudian yang terakhir, saya menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan karena emosi saya menyebabkan istri dan anak-anak saya harus mengalami ini,” ujar Ferdy Sambo. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"