KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam kurun tahun 1965 – 2023.
“Atas nama gereja-gereja di Indonesia, Saya sangat mengapresiasi pernyataan pers Presiden terkait pelanggaran HAM berat masa lampau,” kata Pendeta Gomar melalui keterangan tertulis yang dikutip, Kamis 12 Januari 2023.
Pendeta Gomar menambahkan, pengakuan Presiden Jokowi ini sebagai sebuah langkah maju. Bahkan lompatan besar pada proses penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, yang selama puluhan tahun cenderung ditutupi bahkan disangkal.
“Saya menghargai setulusnya pengakuan dan penyesalan Presiden. Meski tidak disertai permohonan maaf, hal ini menurut saya sudah sangat maju. Sesungguhnya dengan penyesalan itu, implisit di dalamnya sudah terkandung permohonan maaf,” tegasnya.
Pendeta Gomar pun mengapresiasi penegasan Presiden bahwa penyelesaian non judisial ini tidak menegasikan penyelesaian secara hukum.
“Malah menurut saya, pengakuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya kini menjadi tugas seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk mengawal proses ini dengan kebih sungguh-sungguh.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan penghargaan kepada Tim PPHAM bentukan Presiden yang bekerja cepat dalam perumusan masalah yang cukup pelik ini, sehingga Presiden bisa tiba pada pengakuan di atas pada waktunya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut pernyataan ini, Pendeta Gomar mengusulkan dua hal: pertama, perlunya penghapusan segera berbagai bentuk memorial maupun materi sejarah yang ada selama ini, yang bisa dinilai sebagai pembelokan sejarah dan pengaburan fakta pelanggaran HAM yang terjadi.
Kedua, perlunya Memorialisasi atas pelanggaran HAM berat tersebut dalam bentuk statuta, sebagai peringatan kepada generasi berikut agar tidak terulang. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"