KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menegaskan, partainya menolak Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
“Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja. Perppu seharusnya untuk keadaan genting dan memaksa,” kata AHY di kantor DPP partai Demokrat, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.
AHY menegaskan seharusnya pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Dimana MK memberi waktu pada pemerintah untuk melakukan perbaikan selama dua tahun sejak putusan.
Alih-alih memperbaiki sesuai putusan MK, pemerintah malah mengeluarkan Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi.
“Wajar bila banyak elemen masyarakat yang juga tidak setuju. Penerbitan ini untuk upaya pembangkangan dan pengkhianatan konstitusi. Hilangnya semangat demokrasi dan etika moralitas dalam sistem ketatanegaraan,” paparnya.
AHY menambahkan, saat ini kaum buruh pun ikut menggugat Perppu Cipta Kerja. Para buruh mengkritik berbagai hal, seperti skema upah, outsourcing hingga tenaga kerja asing.
Selain itu Perppu Cipta Kerja dianggap sangat pro pada pengusaha dan penguasa. Tanpa mengindahkan para buruh.
“Hukum dibentuk untuk kepentingan rakyat, jangan sampai melayani kepentingan golongan atau kelompok. Mengedepankan keadilan itu yang utama,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"