KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhohono (AHY) mendukung KUHP yang baru disahkan dengan catatan. Karena KUHP yang lama merupakan warisan kolonial.
“Demokrat memberikan catatan kritis. Misalnya, pasal tentang penghinaan presiden dan wapres,” kata AHY di DPP partai Demokrat, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.
AHY khawatir pasal-pasal tersebut dijadikan pasal karet dan dimanfaatkan secara sepihak oleh negara untuk menyerang lawan politik.
“Jangan sampai pasal tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan lawan politik. Untuk membungkam suara kritis rakyat. Kami tak ingin sedikit-sedikit rakyat ditangkap,” tegasnya.
AHY juga memperhatikan pasal-pasal yang bisa menjerat pers, dan demonstrasi yang bisa berdampak pada pembungkaman suara rakyat kritis.
“Kita juga tidak ingin ada rakyat yang takut berbicara di negeri sendiri. Jangan sampai KUHP baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi. Kami menyerukan seluruh rakyat untuk tetap bersuara. Jangan takut bersuara,” tegasnya.
Atas asar itu AHY meminta, pemerintah bijak memakai pasal-pasal tersebut. Dan ia berharap penggunaan pasal-pasal tersebut semata-mata agar penegakan hukumnya tidak sewenang-wenang.
“Partai Demokrat meminta kepada pemerintah, khususnya lembaga pengawas, pengatur, dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"