KONTEKS.CO.ID – Anda tak lolos seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022? Jangan khawatir, program CPNS dan PPPK 2023 sudah menunggu lamaran Anda.
Ya, pemerintah berkomitmen membuka rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara atau CASN pada tahun 2023. CASN 2023 terdiri dari calon pegawai negeri sipil atau CPNS, serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pemerintah telah memutuskan menggelar rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resminya di akhir 2022 lalu.
Disebutkan Anas, ada empat arah kebijakan pemerintah pada proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Untuk poin pertama, fokus pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus juga dilakukan guna menyelesaikan masalah tenaga non-ASN dengan maksimal.
Kedua, lanjut Anas, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga, penerimaan CPNS dengan ketat. Dan terakhir, mengurangi pengadaan jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Dunia digital berubah cepat, jadi kami juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” ucapnya.
Anas menegaskan, terkait rekrutmen CPNS, prioritas pemerintah ialah memenuhi kebutuhan profesi tertentu. Antara lain, hakim, jaksa, dan dosen.
Selain itu, ada juga tenaga teknis tertentu lain, misalnya digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sedagngkan PPPK bakal diarahkan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Anas berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengajukan usulan kebutuhan ASN 2023 prioritas supaya diisi di instansi masing-masing.
“Rekrutmen berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” papar mantan Bupati Banyuwangi itu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"