KONTEKS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo dkk, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan data dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal sidang pembunuhan Brigadir Yosus pada Senin (16/1) dengan agenda sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kemudian hari Selasa (17/1) sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo. Dan hari Rabu (18/1) sidang tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait kesiapan JPU, mengatakan agar media menunggu di persidangan besok.
“Tunggu saja di persidangan,” kata Ketut di Jakarta, Minggu 15 Januari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"