KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, lembaganya tengah mengkaji Perppu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan Presiden Jokowi, dan menimbulkan kontroversi.
“Pekan kemarin itu sudah dilakukan rapat kerja antara komisi teknis dengan menteri ketenagakerjaan,” ungkap Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
Mengenai apakah DPR akan menolak atau menyetujui Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan Presiden Jokowi, Dasco belum busa menjawab. Karena hal tersebut masih berproses.
“Tentunya kita akan monitor terus perkembangannya, dan karena ini sudah masa sidang masuk, tentunya teman-teman bisa memantau di Komisi teknis perkembangan-perkembangan mengenai pembahasan Perppu Cipta Kerja,” paparnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Atas putusan tersebut pemerintah diberi waktu dua tahun untuk memperbaiki undang undang tersebut.
Namun, atas dasar kegentingan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pemerintah masih mempunya waktu untuk melakukan revisi UU Cipta Kerja.
Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan satu hari jelang pergantian tahun 2022 ke 2023 akhirnya menuai kontroversi dan kembali. Di internal DPR nampak Fraksi PKS dan Demokrat yang gencar menyampaikan penolakan.
Di luar DPR banyak organisasi buruh dan lembaga hukum yang menolak Perppu Cipta Kerja. Dengan mempertanyakan alasan kegentingan mendesak dan tidak demokratis. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"