KONTEKS.CO.ID – Serius selesaikan peristiwa pelanggaran HAM Berat masa lalu, Presiden Joko Widodo berikan instruksi kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
“Tadi pagi baru kita minta kepada seluruh menteri yang terkait, terutama dalam perspektif HAM, saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu lalu,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
Presiden telah meminta seluruh kementerian terkait untuk ikut bersama menindaklanjuti penanganan non-yudisial atas pernyataan yang telah disampaikannya mengenai penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurut Presiden, hal itu menjadi salah satu poin yang diinstruksikan dalam sidang kabinet paripurna pertama tahun 2023.
“Untuk pondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, rasa keadilan, dan penegakan HAM harus kita perkuat,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selepas sidang kabinet menyampaikan bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) bagi 17 kementerian/lembaga pemerintah (K/L) untuk mengerjakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
Salah satu arahan Presiden Jokowi adalah menugaskan Menko Polhukam bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang kini berada di Eropa Timur untuk mendapatkan pemulihan hak.
Kemudian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ditugasi untuk memastikan pembangunan dan/atau perbaikan infrastruktur di lokasi-lokasi yang menjadi tempat terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"