KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kalau pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi.
Pengaturan dana abadi Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Hal ini disampaikan Presiden dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.
“Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Presiden.
Disampaikan Jokowi, dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan melalui INA atau Indonesia Investment Authority. Ini merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia.
Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.
“Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi,” kata Jokowi.
Selain itu, terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD, Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri.
Realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Karena itu, Presiden berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.
“Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” katanya.
APBD Mengendap Capai Rp123 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun.
Karena itu, Presiden mengingatkan seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.
“Saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA, jangan sampai menjadi SiLPA,” ujar Presiden.
Sementara itu, terkait birokrasi, Presiden menyebutkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN.
Indikator tersebut tidak hanya diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.
“Sekarang semuanya sudah ada indikator kinerjanya yang baru untuk ASN. KPI-nya ada semuanya sesuai dengan prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN,” kata Jokowi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"