KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merintahkan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan jelang pemilihan umum tahun 2024.
Jokowi menegaskan, pemerintah pemerintah daerah diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban politik, terutama politik identitas.
“Saya minta betul-betul saudara-saudara bisa menjaga situasi kondusif, menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas,” kata Presiden dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.
Presiden Jokowi meminta jajaran TNI dan Polri untuk memetakan potensi kerawanan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan menjelang tahun politik. Presiden juga mengingatkan TNI dan Polri untuk tidak melakukan politik praktis.
“Betul-betul harus memiliki, tahun ini sudah masuk tahun politik, harus memiliki sensitivitas dan sering turun ke lapangan sehingga kejadian-kejadian kecil segera diredakan, saya titip betul masalah ini,” kata Jokowi.
Selain itu, berkaitan dengan stabilitas keamanan dan kehidupan sosial, Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama dalam beribadah. Ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” katanya.
Jokowi kembali menekankan bahwa konstitusi memiliki kedudukan yang tinggi dan tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apapun. Karena itu, Presiden meminta kepada jajarannya untuk memahami aturan tersebut yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.
“Ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah, hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini, konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"