KONTEKS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat BNN memaparkan capaian dengan pengungkapan 851 kasus Narkoba sepanjang tahun 2022.
“Total 1.350 tersangka dari hasil penindakan di seluruh Indonesia. Dan telah diproses hukum berdasarkan undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kepala Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Sulistyo memaparkan dari 851 kasus narkoba yang ditangani BNN tersebut, terdiri dari 49 jaringan. Dan sebanyak 23 diantarnya merupakan jaringan internasional sedangkan 26 lainya merupakan bagian dari jaringan nasional.
Sulistyo menjelaskan, jaringan internasional tersebut antara lain: Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, dan Malaysia Sumatra Utara (Sumut). Lalu, Malaysia-Kepri, Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara), Malaysia Kalimantan Barat (Kalbar), dan Malaysia Riau.
“Jaringan produksi narkotika, yakni jaringan clandestine laboratory Batam dan jaringan clandestine laboratory Pekanbaru,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan 851 kasus, BNN menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 1,904 ton. Kemudian, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.
Selain itu BNN telah memusnahkan 152,6 ton ganja basah. Termasuk, 63,9 ha lahan ganja dalam operasi pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan Narkoba yang dilakukan BNN ini telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"