KONTEKS.CO.ID – KPK menyatakan Rosario De Marshall alias Hercules kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hercules menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
“Saksi Rosario De Marshall atau Hercules sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Ali menerangkan saat ini Hercules tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.
Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).
Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.
Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"