KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pengadaan lahan Pulogebang. Setelah melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, memastikan lembaga anti rasuah akan memanggil semua pemilik ruangan yang digeledah penyidik beberapa hari lalu.
“Siapapun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti,” kata Ali Fikri, Kamis 19 Januari 2023.
Ali menegaakan tim penyidik KPK akan terus menganalisis barang bukti penggeledahan, dan melakukan konfirmasi terkai barang bukti kepada para pemilik ruangan yang digeledah beberapa hari lalu.
“Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi,” tegasnya.
Ali tak bersedia mengungkapkan lebih lanjut apa yang sedang dilakukan penyidik KPK.
“Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik saat penggeledahan kantor DPRD DKI Selasa (18/1/2023) malam. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Penyidik KPK menggeledah enam ruangan saat itu. Ruangan yang digeledah terletak di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"