KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Dengan menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan lima ruangan lainnya di gedung DPRD DKI Jakarta pada 17 Januari lalu.
“Diduga (kerugian negara) bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 19 Januari 2023.
Pada Selasa (17/1) lalu penyidik KPK setidaknya menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruangan yang digeledah berada di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2 termasuk juga ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta. Serta ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berada di lantai 10 turut digeledah.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dalam pengadaan tanah di Pulogebang.
“Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Selain itu menurut Ali, KPK juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah ini.
“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkaranya,” tegasnya.
Dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan dari korupsi pengadaan tanah di Munjul. Dalam kasus tersebut KPK telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"