KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, komisinya akan mengkaji usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang berencana menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
“Usulan Menag itu masih bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja (panitia kerja) Komisi VIII. Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi,” kata Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.
Pengkajian akan dilakukan, agar kenaikan BPIH tak terlalu tinggi seperti apa yang diusulkan Menag. Sehingga tidak terlalu membebani masyarakat yang akan melakukan ibadah haji.
“Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antriannya masih panjang,” tegasnya.
Politikus PAN ini mengakui, kenaikan BPIH itu merupakan respons atas beberapa kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji.
Selain itu, anggaran dana haji yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sendiri akan dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan.
“Jika kita meneruskan kebijakan penyaluran dana keuntungan, investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen. Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jamaah,” paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Sehingga secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1).
Sehingga, biaya haji 2023 ini naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"