Latar belakang terbentuknya BPUPKI yaitu karena Kekalahan demi kekalahan membuat kedudukan Jepang di kawasan Pasifik, termasuk Indonesia mulai melemah. Kemudian Jepang mengambil kebijakan untuk memasukkan kekuatan pribumi. Dengan demikian jepang harus memikat hati rakyat Indonesia untuk mendapatkan bantuan.
Menghadapi situasi yang gawat tersebut, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa di bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada berusaha meyakinkan bangsa Indonesia tentang janji kemerdekaan. Perdana Menteri Koiso mengambil tindakan dan membuka pidato pada tanggal 7 September di depan parlemen Jepang.
Pidato tersebut dikenal sebagai ‘Koiso Declaration’. Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada wilayah Indonesia bagian timur atau Hindia Timur.
Selanjutnya pada tanggal 9 September 1944, lagu kebangsaan Indonesia boleh dinyanyikan kembali, bersamaan dengan berkibarnya bendera di sebelah bendera milik Jepang.
Adanya penegasan janji tetap dilihat sebagai keteguhan Jepang dalam merealisasikan perjanjiannya terhadap kemerdekaan Indonesia.
Hingga pada tanggal 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Janji tersebut dikumandangkan oleh pemimpin Jepang yang bernama Syikikan Kumakici Harada.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakilnya Ichibangase Yosio (orang Jepang), dan juga Raden Pandji Soeroso. Adapun strukturnya BPUPKI dibagi menjadi dua bagian yakni perundingan dan kantor tata usaha.
Badan perundingan terdiri dari seorang ketua, dua orang ketua muda, dan 60 anggota Tata Usaha. Sedangkan bagian Tata Usaha yang beranggotakan 60 orang yang dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso beserta wakilnya Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang).
Tujuan dibentuknya BPUPKI yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Selain itu untuk mendalami, mengkaji, dan menyelidiki bentuk-bentuk dasar yang cocok untuk kepentingan pemerintahan Indonesia dari pasca kemerdekaan.
Sementara bagi Jepang BPUPKI dibentuk agar Jepang dapat lebih mengontrol pergerakaan kemerdekaan Indonesia dan lebih meyakinkan kepada Rakyat bahwa janji Jepang benar.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"