KONTEKS.CO.ID – Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 terus mengundang sorotan. Rencana kenaikan hingga Rp 30 juta per jamaah haji dinilai terlalu mendadak, dan merugikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Minggu 22 Januari 2023.
Karena mayoritas masyarakat yang akan berangkat haji tahun ini sudah menabung belasan tahun, sehingga para jamaah akan kesulitan bila harus menyiapkan uang Rp 30 juta dalam waktu singkat agar bisa berangkat haji tahun ini.
Menurut Marwan, usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70% biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30% subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal. Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.
“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” tegasnya.
Marwan membandingkan beban jemaah haji tahun lalu, dengan beban jamaah tahun ini akan sangat berat. Tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen BPIH yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54%) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).
“Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30%,” ujarnya.
Oleh karena politikus PKB ini mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.
“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih (komponen yang harus dibayar jamaah haji) akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” tegasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"