KONTEKS.CO.ID – Nama Puan Maharani dan Ganjar Pranowo muncul sebagai kandidat kuat calon Presiden 2024 dari PDIP.
Namun PDIP hingga kini belum menetapkan siapa sosok yang bakal mereka usung di Pilpres 2024, apakah pilih Puan Maharani atau Ganjar Pranowo.
Belum ditetapkannya Capres PDIP memunculkan sejumlah spekulasi politik, salah satunya kebimbangan Ketum Megawati memilih Puan atau Ganjar.
Komunikolog Emrus Sihombing menyampaikan sejumlah saran dan pertimbangan siapa sosok yang sebaiknya diusung PDIP di Pilpres mendatang.
Pertama, jika PDIP orientasi pada perjungan politik ideologi partai di internal partai dan politik ideologi kebangsaan untuk negeri, sebaiknya PDIP usung Puan.
“Puan cucu ideologi dan cucu kandung Bung Karno. Karena itu, Puan dipastikan lebih memegang teguh ajaran Bung Karno tentang antara lain keberagaman, pluralitas dan lebih berpihak kepada “wong cilik” daripada sosok tertentu,” kata Emrus kepada media, Senin 23 Januari 2023.
Peluang menang terbuka lebar dengan kerja keras seluruh kader partai dan manajemen strategi komunikasi politik dan komunikasi pemasaran politik yang jitu dan handal.
Bukti, pada awal pencalonan Ganjar periode pertama di Jawa Tengah, survei elektabilitas Ganjar termasuk rendah.
Namun kerja keras PDIP dan ketokohan Puan di Jawa Tengah, berbuah hasil, Ganjar terpilih Gubernur. Pada periode berikutnya lebih mudah memenangkan Ganjar.
Kedua, jika PDIP orientasi perjuangan politik kontestasi Pemilu 2024, sebaiknya PDIP usung Ganjar, karena akan lebih mudah memenangkan pertarungan. Sebab, Ganjar masih bertengger di posisi atas dari berbagai hasil survei.
“Selain itu, saya melihat bahwa Ganjar lebih cenderung mendapat dukungan mayoritas dari bermacan kalangan dan identitas dalam arti yang positif,” kata Emrus.
Namun perlu memunculkan kesadaran baru di negeri ini, secara defakto hampir pasti jabatan presiden di Indonesia dua periode, karena presiden periode pertama tersebut berada di titik pusat panggung komunikasi politik nasional.
Selain itu, jika disimak konstitusi, sangat jamak kekuasaan di tangan presiden, antara lain, mulai dari ikut serta berperan aktif membuat UU hingga mengeluarkan Perpu.
Bahkan Presiden berwenang mengangkat, memberhentikan dan memperpanjang masa jabatan pimpinan eksekutif. Kewenangan ini berpotensi melanggengkan kekuasaan Presiden periode kali kedua.
Karena itu, siapa Presiden terpilih 2024, ia akan bisa berkuasa hingga 2034. Pada rentang 10 tahun tersebut bisa saja banyak “penataan” politik terjadi di tanah air.
Karena itu, sosok (siapapun dia) yang ingin maju kali pertama calon Presiden pada Pemilu 2029, berpotensi menelan pil pahit kekalahan. Atas dasar kemungkinan kenyataan politik tersebut, sosok yang bersangkutan tidak akan pernah maju lagi untuk periode 2034, bahkan boleh jadi untuk seterusnya.
Baginya, kesempatan menjadi Presiden dalam rangka mensejahterakan rakyat bisa saja hilang “ditelan badai” politik. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"