KONTEKS.CO.ID – Respons PBNU Alquran dibakar ada di dalam artikel ini. Dunia Islam tengah mengutuk keras pembakaran salinan Alquran oleh oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stam Kurs, Rasmus Paludan, di luar Gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023.
Aksi dilakukan saat protes anti-Turki terkait terjegalnya Swedia bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO).
Merespons aksi intoleran ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mohammad Mukri sangat menyayangkan aksi pembakaran Alquran.
Namun dia mengimbau kepada seluruh umat Islam agar tidak terprovokasi dengan tindakan tersebut. Dengan menanggapi secara emosional tindakan tidak terpuji itu, apalagi membalas tindakannya.
Sebab hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. “Mari kita tunjukkan bahwa Islam adalah agama Rahmatan lil Alamin yang cinta kedamaian. Jadi jangan habiskan energi untuk ribut apalagi membalasnya dengan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai agama Islam,” pintanya, dilansir laman PBNU, Senin, 23 Januari 2023.
“Kita sangat menyayangkan tindakan tersebut. Tapi tidak perlu terprovokasi untuk melakukan tindakan yang malah akan menambah ribut suasana. Semua harus diselesaikan dengan cara yang baik sesuai ajaran agama Islam,” kata Rektor Universitas NU Blitar Jawa Timur ini.
Dengan kejadian ini, tegas dia, saatnya umat Islam menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama cinta damai. “Mari viralkan kedamaian dan kebaikan Islam ke mata dunia,” ajak Prof Mukri.
Terkait hal ini, dia meminta pemerintah Indonesia untuk menyampaikan protes kepada Pemerintah Swedia dengan mekanisme yang ada. Hal ini didasari bahwa mayoritas penduduk Islam di Indonesia adalah umat Islam.
“Bisa melalui mekanisme memanggil duta besar Swedia untuk dimintai klarifikasi dan kejelasan tentang motif mengapa terjadi aksi tersebut,” ungkapnya.
Pemerintah juga harus mampu berkontribusi menjaga kondusivitas dunia dengan aksi nyata meredam berbagai gejolak terkait permasalahan agama. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"