KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan UU tentang Pemilu dengan menyatakan sistem pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Ada pertanyaan apakah tertutup atau terbuka ini? Kalau tertutup jelas itu tsunami bagi pencalegan, artinya kemungkinan mundur secara massal itu terjadi,” kata Yandri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini sistem proporsional terbuka akan membanguan semangat demokrasi, terutama di kalangan politisi muda.
“Jadi kita minta kepada MK, dan berharap keputusannya itu tetap mempertahankan hasil keputusan MK tahun 2008, yaitu sistem terbuka, atau suara terbanyak murni,” tegasnya.
Selain itu ia meminta MK segera memutuskan uji materi UU Pemilu, karena lamanya putusan akan mempengaruhi tahapan Pemilu dan menyandera para caleg.
“Karena saya sebagai ketua pemenangan pemilu nasional PAN, saya punya kepentingan untuk memulai semua tahapan itu dengan terang benderang, tidak lagi banyak pertanyaan-pertanyaan,” tegasnya.
Karena menurutnya para caleg pun harus mempunyai waktu untuk mempersiapkan segala hal untuk bertarung di Pemilu 2024.
“Karena para caleg yang lama maupun yang baru itu sepertinya tersandera saat ini,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"