KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui pihaknya telah menerima surat dari presiden (Suppress) Jokowi terkait penggantian Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
“Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan (rapat pimpinan). Belum rapim jadi nanti kita rapimkan dulu,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Politikus partai Gerindra ini belum bisa memastikan kapan rapat pimpinan DPR akan dilakukan untuk membahas surat presiden tersebut.
“Kemungkinan pekan depan,” ujarnya.
Sebelumnya Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022. Lili semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 11 Juli 2022.
Akan tetapi, sidang itu batal karena surat permohonan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Jokowi. Atas dasar itu, Dewan Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang etik terhadap Lili.
Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan ajang balap MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 lalu di Grandstand Premium Zona A-Red Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Lili diduga mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022. Tak hanya itu Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.
Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, Lili adalah Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"