KONTEKS.CO.ID – Partai Demokrat secara resmi telah mendukung Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Lalu bagaimana soal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, bahwa terkait dengan bakal calon wakil presiden, disampaikan bahwa Partai Nasdem menyerahkan penuh kepada Anies Baswedan.
Sementara AHY menyampaikan kembali, kalau Partai Demokrat dan PKS masing-masing memiliki aspirasi kader utamanya sebagai bakal calon wakil presiden.
“Sebagai aspirasi selaku calon anggota koalisi, itu wajar,” kata AHY dalam keterangan resmi kepada media, Kamis, 26 Januari 2023.
Meski begitu menurut AHY, diskusi mengenai pendamping Anies Baswedan hendaknya tidak menghambat finalisasi koalisi.
“Kami rasional saja. Jangan sampai faktor penentuan Bacawapres ini justru menjadi hal yang menghambat bagi terbentuknya Koalisi Perubahan. Untuk itu, Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” kata AHY menerangkan.
Hal tersebut menurut AHY, Anies akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun.
“Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa,” kata AHY.
Mengenai kriteria calon wakil presiden, seperti yang disampaikan oleh Anies Baswedan, AHY merasa tidak ada kendala.
“Terkait kriteria Bacawapres, secara prinsip tidak ada masalah bagi kami. Itu haknya Bacapres,” kata AHY.
Sebagaimana diketahui, saat berkunjung ke Bandung pada 22 Januari 2023 yang lalu, Anies menyatakan bahwa dirinya akan memilih pendamping yang paling berkontribusi pada pemenangan, berkontribusi pada stabilitas koalisi, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau Dwi-Tunggal.
Karena itu, AHY menegaskan pentingnya finalisasi koalisi untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
“Hasil keliling saya ke berbagai daerah, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Koalisi Perubahan ini terbentuk?” ujarnya.
Menurut AHY, tahapan berikutnya adalah menyegerakan pertemuan ketiga ketua umum partai koalisi untuk membentuk Sekretariat Perubahan. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para pimpinan, agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20 persen.
“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga Parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” AHY menjelaskan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"