KONTEKS.CO.ID – Gubernur Papua Lukas Enembe diduga kerap menghambur-hamburkan uang untuk berjudi dan belanja barang mewah. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) kalau Lukas juga membeli jam tangah mewah seharga Rp550 juta.
“Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi dan ketidakwajaran dari peyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar. Ratusan miliar dalam 12 analisis PPATK,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut penjelasan Mahfud MD, saat ini PPATK juga sudah melakukan pemblokiran rekening yang bersangkutan, dengan dana tersimpan sebesar Rp71 miliar. Kemudian ada kasus lain yang sedang didalami terkait dengan kasus ini
“Misal ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manager pencucian uang yang dilakukan dan dimiliki Lukas Enembe,” katanya.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menambahkan, salah satu hasil analisis PPATK terkait transaksi yang bersangkutan ada di casino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar.
“Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai dalam nilai yang fantastis sebasar 5 juta dollar. dan PPATK menemukan adanya pembelian jam tangan mewah sebesar 55.000 dolar, itu Rp550 juta. PPATK juga mendapatkan informasi bekerjsama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan sudah dianalisis dan dilaporkan ke KPK,” kata Ivan.
KPK menetapkan Lukas Enembe sejak 14 September 2022. Dia kemudian telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Dia dicegah selama enam bulan ke depan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"