KONTEKS.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Abdullah Azwar Anas meluruskan informasi beredar anggaran Rp500 triliun untuk pengentasan kemiskinan habis untuk biaya rapat dan studi banding.
“Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 29 Januari 2023.
Menteri Anas menegaskan informasi tidak benar. Dia mengatakan bahwa sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal bukan karena semua anggaran penanganan kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.
“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel,” kata dia.
Anas menjelaskan pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.
Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,“ ucap Anas.
Anas sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.
“Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon guna ditanam di daerah sekitar sungai,” terangnya.
Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.
“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.
Anas menambahkan saat ini pemerintah terus mengakselerasi Program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
Seperti diketahui, per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.
“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya, bila mengacu data per September 2022, maka dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.
Sehingga Presiden Jokowi, kata dia, menginstruksikan agar seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah bergerak selaras.
“Dalam konteks Kemenpan RB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasi. Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini berbagai penilaian reformasi birokrasi kita bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"