KONTEKS.CO.ID – Agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas Replik JPU dijadikan kesempatan kuasa hukum Ferdy Sambo menyerang balik JPU.
Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis lewat dupliknya menyebut bahwa tim JPU dalam repliknya hanya sampaikan tuduhan kosong.
JPU disebut secara serampangan menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo.
“Semua argumentasi JPU dalam replik bersifat halusinasi,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 31 Januari 2024.
Arman menyebut bahwa replik pada terdakwa Ferdy Sambo dan tim penasihat umum lahir dari rasa frustasi.
Arman mengatakan bahwa tanggapan tim penuntut umum terasa menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi.
“Tm penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut lahir dari rasa frustasi penuntut umum. Penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan. Yang tersisa hanya racauan,” lanjutnya.
Ferdy Sambo hari ini (31/1) kembali digelar dengan agenda pembacaan duplik tiga terdakwa.
Tim kuasa hukum masing-masing terdakwa, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo akan bacakan duplik balasan dari replik jaksa penuntut umum. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"