KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Semua warga negara, kader partai apapun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Anggota Komisi III DPR RI ini, mengutip pepatah Yunani kuno untuk direnungkan.
“Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu. Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan,” tambahnya.
Benny menegaskan sejak lama partai Demokrat selalu patuh kepada hukum yang berlaku. Meskipun saat kadernya terjerat kasus hukum.
“Kami dari PD sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi. Terkait pak LE, kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau,” kata Benny.
Benny sendiri tidak mengetahui posisi Lukas Enembe saat ini di internal partai Demokrat. Apakah masih menjadi kader, atau sudah diberhentikan.
“Tanya ke Sekjen ya, saya enggak tahu,” jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe diduga kerap menghambur-hamburkan uang untuk berjudi dan belanja barang mewah. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) kalau Lukas juga membeli jam tangan mewah seharga Rp550 juta.
“Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi dan ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar. Ratusan miliar dalam 12 analisis PPATK,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"