KONTEKS.CO.ID – Selain pamer keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merilis keberhasilan dengan menetapkan 149 orang sebagai tersangka selama 2022.
“Dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, sepanjang tahun 2022 KPK telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka,” begitu keterangan KPK melalui Instagram official.kpk, yang dikutip Kamis, 31 Februari 2023.
Tidak hanya penetapan 149 orang tersangka dan operasi tangkap tangan yang jumlahnya mencapai 10 kali operasi keberhasilan.
KPK juga menyampaikan telah melakukan pengembangan perkara dan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada 5 perkara.
“Selain itu, KPK juga melakukan pengembangan perkara dan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada 5 perkara,” begitu kerangan lanjutannya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2022. Dari operasi tersebut, sebanyak 60 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam unggahannya, KPK menyampaikan kalau kegiatan tangkap tangan ini adalah salah satu strategi yang digunakan KPK untuk menindak kasus korupsi di Indonesia.
“Tertangkap tangan berarti tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana; beberapa saat setelah tindak pidana itu dilakukan,” begitu unggahan KPK.
Kemudian dijelaskan, setelah dilakukan tangkap tangan, kemudian diumumkan kepada khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya. Juga barang bukti dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.
“Terhitung sebanyak 10 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan KPK di tahun 2022. Dari kegiatan tersebut, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata KPK lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"